JIKA
SAYA MENJADI KETUA KPK
KPK
(komisi pemberantasan korupsi) adalah sebuah lembaga atau organisasi yang di
bentuk untuk mencegah, menindak lanjuti, dan memberantas segala korupsi
kejahatan korupsi yang ada di Indonesia. Indonesia sudah cukup malu (bahkan
sangat) dengan adanya tindakan pejabat –
pejabat yang mengambil hak – hak yang seharusnya dapat dinikmati oleh
masyarakat umum. Sudah bertriliun rupiah uang yang hilang hanya untuk
memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh para koruptor. Sudah sewajarnya jika KPK lebih aktif dalam
mengusut semua tindakan yang berbau korupsi dan mengupulkan semua bukti – bukti
utntuk memberantas korupsi. Dalam hal ini jika saya menjadi seorang ketua KPK,
saya harus mengambil seluruh tindakan – tindakan, baik mengatur perundang –
undangan yang dapat memperlancar proses
pengumpulan data dan barang bukti terkait korupsi yang telah terjadi untuk
diperlukan pelancaran pembrantasan korupsi. Saya akan mentargetkan Indonesia
2020 akan bebas dari korupsi... target ini saya akan realisasikan dengan
menggandeng seluruh LSM non korupsi baik luar negeri maupun dalam negeri. Mengganti
seluruh pejabat DPR yang berkuasa dengan revaluasi seluruh system yang
berwenang untuk mengelola dan menangani laporan keuangan dengan auditor khusus
laporan keuangnan yang dicurigai. .Peningkatan system keamanan dan pembatasan
anggaran yang diperlukan dengan menggunakan nilai wajar, dan mengikutsertakan
anggota kpk dalam setiap penganngaran seabagai saksi.
Pencegahan
mark up dengan mengggunakan system shared document annual report kepada
pemerintahan dan kepada masyarakat, dan kepada LSM anti korupsi. Agar semua
yang terjadi dan tercatat dalam laporan keuangan menjadi terbuka, dan tidak ada
yang ditutupi.
Untuk
pemberantas seluruh korupsi di seluruh Indonesia, KPK tidak bisa bekerja secara
individu. KPK memerlukan adanya sebuah korporasi yang harmonis dengan lembaga
penegak hukum dan lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang dibentuk khusus
untuk membantu pemberantasan korupsi.
Saya akan membentuk sebuah lembaga khusus yang fungsinyaadalah membantu KPK
untuk memeriksa arau mengaudit laporan keuangan swasta yang terkait dengan pemerintahan dengan nama
AUTOR (Audit Tindak Korupsi). Debgan harapan agar tim yang didirikan oleh KPK
nantinya dapat mengaudit laporan keuangan setiap perusahaan swesta yang
berhubungan dengan pemerintah. Kerjasama yang dilakukan juga akan menggandeng
pihak kepolisian secara optimal, dengan
melakukan kerjasama yang dapat meningkatkan pemberantasan korupsi. Walaupun di
pihak kepolisian tengah dilaksanakan penyidikan simulator. Akan tetapi pihak
yang akan digandeng adalah pihak yang berani beranggung jawab atas tugas yang
di berikan, mengetahui tata karma serta tidak terpengatuh oleh hal – hal yang
komplementer.apa jadinya apabila anggota KPK dan atau anggota yang berkerjasama
dalam ppemberantasan korupsi malah ikut terjurumus dalam kasus suap atau
korupsi.
Sebagaimana
kita tahu saat ini, penangan terhadap korupsi telah dilakukan secara gencar.
Akan teteapi perbaikan system yang telah ada harus di perbaharui secara
berkala, agar prosesnya dapat di lakukan secara maksimal. Seperti pencegahan
oleh para koruptor atau masih dalam status praduga tak bersalah dilarang
meninggalkan kota asal dengan cara system data informasi data diri dan status
yang terintergrasi. Jadi dalam setiap orang yang berstatus dalam pengawasan
tidak dapat pergi ke luar kota atau keluar negeri.
Cepat
tanggap atas dana yang mencurigakan, pencegahan terhadap tindak korupsi, dan
penanganan terhadap tindak korupsi harus dilakukan secara sistematis. Audit
forensic haarus jelas sesuai dengan bukti – bukti yang dikumpulkan. System
komunikasi perlu peningkatan untuk menghindari terjadi tindakan korupsi. Untuk
menambah kelancaran dalam setiap pemberantasan korupsi, perlu disisipkan mata –
mata yang akan bertugas untuk mencari informasi dalam kasus – kasus korupsi,
dan mengkomunikasikan kepada tean KPK.
Masyarakat
Indonesia yang sebagian tidak peduli deengan korupsi, perlu diadakan pembinaan
perihal bahaya tindakan korupsi dan perhatian terhadap korupsi di Indonesia.
Pembekalan terhadap para pejabat yang akan dilantik perlu diadakan, agar para
pejabat tersebut sadar akan tindakan kotor yang merugikan Negara, dan tidak
mementingkan hal untuk memperkaya diri. Pencegahan agar tidak terjadi tindakan
korupsi seperti yang telah terjadi adalah hal yang paling dini yang harus
dilakukans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar